REFORMASI birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima. Menurut Sedarmayanti (2009), reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja melalui berbagai cara dengan tujuan efektivitas, efisien, dan akuntabilitas. Salah satu sasaran reformasi birokrasi yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 adalah fungsi pelayanan publik, yaitu: (1) Birokrasi yang Bersih dan akuntabel; (2) Birokrasi yang Birokrasi yang kapabel; dan (3) Pelayanan Publik yang Prima.
https://bit.ly/3IxOuJ0

Leave a comment