BLORA, Radar Bojonegoro – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora M. Hamdun, mengatakan, telah menerima surat tembusan terkait mundurnya ketua DPD Perindo itu. Namun, menurutnya ini masih ranahnya partai sehingga keputusan yang sifatnya internal, akan diserahkan kembali kepada parpol.
https://bit.ly/3JuoEoZ

Leave a comment